Salam PERMAHI…
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah Organisasi Mahasiswa Hukum lintas Universitas yang bertujuan membentuk kader Profesi Hukum dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan profesional. PERMAHI bersifat individu, independen, bukan afiliasi dari partai politik atau organisasi manapun, bukan merupakan suatu gerakan, melainkan bertujuan untuk menciptakan kader profesi hukum, bergerak dalam konteks civil society, dan beranggotakan mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.
PERMAHI sebagai organisasi yang didirikan pada tanggal 5 Maret tahun 1982, telah begitu mudah diterima oleh seluruh mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Hal tersebut terlihat dengan kenyataan bahwa sampai dengan tahun 1987 PERMAHI telah memiliki 16 (enam belas) Dewan Pimpinan Cabang di Indonesia yang aktif menjalankan kegiatan di bidang ilmu hukum baik secara keilmuan maupun pengabdian. Adapun ke – 16 Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI di seluruh Indonesia terdapat di daerah Medan, Pekan Baru, Palembang, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Makassar, Jambi, Manado, Jayapura, Kediri, Jember.
Pada tahun 1987 PERMAHI mengalami kevakuman sehingga PERMAHI tidak lagi beraktifitas. Namun PERMAHI tidak pernah dinyatakan “bubar”.
Pada tahun 2002, para Alumni PERMAHI yang dahulu merupakan anggota
PERMAHI mulai mengaktifkan kembali Cabang-cabang PERMAHI, sehingga pada akhir tahun 2005 sudah terdapat 4 (empat) Dewan Pimpinan Cabang yang kembali aktif, yaitu Jakarta, Surabaya, Lampung, dan Yogyakarta.
Pada tahun 2006, demi terciptanya suatu organisasi yang baik dan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERMAHI, oleh Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H, sebagai Ketua Umum IKA PERMAHI serta Rini M. Dahliani, SH., M.Kn, sebagai Sekretaris Jenderal IKA PERMAHI, mengangkat Fery Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PERMAHI dan Honoratus Silvester Huar Noning sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PERMAHI, yang bertugas mengaktifkan kembali cabang-cabang PERMAHI yang pernah ada untuk melaksanakan Kongres sesuai AD/ART PERMAHI.
Pada tanggal 05 s/d 09 Maret 2008, dilaksanakanlah Kongres Nasional III PERMAHI dengan dihadiri oleh 13 cabang seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Taman Cibubur, Jakarta. Inilah langkah kelanjutan kebangkitan PERMAHI setelah hampir dua puluh tahun mengalami kevakuman.
Terhitung sampai dengan saat ini PERMAHI telah memiliki 26 (dua puluh enam) Dewan Pimpinan Cabang aktif di seluruh daerah di Indonesia, yang terdiri atas : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta, DPC Medan, DPC Pekan Baru, DPC Padang, DPC Palembang, DPC Jambi, DPC Lampung, DPC yogyakarta, DPC Surabaya, DPC Semarang, DPC Purwokerto, DPC Bandung, DPC Bogor, DPC Makassar, DPC Pare-Pare, DPC Bau-Bau, DPC Manado, DPC Manado, DPC Lamongan, DPC Malang, DPC Banten, DPC Gorontalo, DPC Kudus, DPC Bali, DPC Cianjur, DPC Jayapura.
Hanya mereka para pemikir hukum sejati yang layak menjadi kader PERMAHI.
BalasHapusSalam Perhimpunan, SALAM PERMAHI!!!
SALAM PERMAHI!!!, pembinaan kader profesional yang independen dan idealis
BalasHapus