Minggu, 06 Oktober 2013

MAPERCA XIII DPC PERMAHI JAKARTA

1. LATAR BELAKANG KEGIATAN 
Demi terciptanya suatu organisasi yang dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta visi dan misi, maka diperlukan adanya sumber daya manusia yang profesional di bidangnya, khususnya di bidang hukum. Untuk itu diperlukan suatu kegiatan yang disebut dengan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) dan ditindak lanjuti dengan suatu kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), yang bertujuan melakukan penerimaan anggota baru dan pelatihan kader yang nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai pelaksana berjalannya organisasi PERMAHI dan berguna bagi masyarakat, Bangsa dan Negara sesuai dengan Visi dan Misi tersebut. Adapun Kegiatan yang akan dilakukan saat ini adalah MAPERCA XIII DPC PERMAHI JAKARTA, dengan tema; “PERMAHI SEBAGAI LANGKAH AWAL PEMBENTUKAN KADER PROFESI HUKUM YANG BERINTEGRITAS DEMI MASA DEPAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA”. 

2. BENTUK KEGIATAN 
Adapun bentuk materi muatan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut : Pengenalan PERMAHI oleh Fasilitator; Tanya jawab Peserta dengan Fasilitator; Pengenalan profesi – profesi Hukum; Kreatifitas peserta tentang profesi – profesi hukum; Dinamika dan pengorganisiran organisasi ; dan Pemetaan dan pengolahan issue. 

3. TUJUAN KEGIATAN 
Sebagai wadah untuk menciptakan kader – kader PERMAHI yang loyal terhadap organisasi dan mampu untuk mengelola organisasi dengan baik dan benar; Sebagai langkah awal untuk menciptakan kader – kader profesi hukum yang handal di bidangnya, baik itu sebagai profesi Advokat, Jaksa, Hakim maupun profesi – profesi hukum lainnya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan rasa akan cinta akan tanah air, Bangsa dan Negara Indonesia. 

4. MANFAAT KEGIATAN 
Agar mahasiswa – mahasiswi hukum yang ada di wilayah DKI Jakarta memiliki wadah untuk mengembangkan diri baik itu secara keilmuan maupun kepemimpinan; Agar mahasiswa – mahasiswi hukum yang ada di wilayah DKI Jakarta dapat mengenal profesi – profesi hukum yang ada sejak dini dan dapat mengenali kemampuan yang ada dalam dirinya tentang profesi hukum yang akan digelutinya kelak, baik itu profesi Advokat, Jaksa, Hakim maupun profesi – profesi hukum lainnya. 

5. WAKTU DAN TEMPAT 
Hari / Tanggal : Jum’at – minggu / 1 November 2013 – 3 November 2013 
Waktu : Pukul 10.00 (Jum’at) sd. Selesai (Minggu) Tempat : Villa Waspada, Kec. Sukaraja. Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

6. PESERTA 
 Alumni PERMAHI; 
 Kader PERMAHI DPC Jakarta; 
 Calon Anggota DPC PERMAHI Jakarta; 
 Dewan Pimpinan Pusat PERMAHI DPC PERMAHI Terdekat (DPC Bogor, DPC Banten, DPC Cianjur).

TENTANG PERMAHI

Salam PERMAHI… 


           Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah Organisasi Mahasiswa Hukum lintas Universitas yang bertujuan membentuk kader Profesi Hukum dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan profesional. PERMAHI bersifat individu, independen, bukan afiliasi dari partai politik atau organisasi manapun, bukan merupakan suatu gerakan, melainkan bertujuan untuk menciptakan kader profesi hukum, bergerak dalam konteks civil society, dan beranggotakan mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. PERMAHI sebagai organisasi yang didirikan pada tanggal 5 Maret tahun 1982, telah begitu mudah diterima oleh seluruh mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Hal tersebut terlihat dengan kenyataan bahwa sampai dengan tahun 1987 PERMAHI telah memiliki 16 (enam belas) Dewan Pimpinan Cabang di Indonesia yang aktif menjalankan kegiatan di bidang ilmu hukum baik secara keilmuan maupun pengabdian. Adapun ke – 16 Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI di seluruh Indonesia terdapat di daerah Medan, Pekan Baru, Palembang, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Makassar, Jambi, Manado, Jayapura, Kediri, Jember. Pada tahun 1987 PERMAHI mengalami kevakuman sehingga PERMAHI tidak lagi beraktifitas. Namun PERMAHI tidak pernah dinyatakan “bubar”. 
              Pada tahun 2002, para Alumni PERMAHI yang dahulu merupakan anggota PERMAHI mulai mengaktifkan kembali Cabang-cabang PERMAHI, sehingga pada akhir tahun 2005 sudah terdapat 4 (empat) Dewan Pimpinan Cabang yang kembali aktif, yaitu Jakarta, Surabaya, Lampung, dan Yogyakarta. Pada tahun 2006, demi terciptanya suatu organisasi yang baik dan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERMAHI, oleh Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H, sebagai Ketua Umum IKA PERMAHI serta Rini M. Dahliani, SH., M.Kn, sebagai Sekretaris Jenderal IKA PERMAHI, mengangkat Fery Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PERMAHI dan Honoratus Silvester Huar Noning sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PERMAHI, yang bertugas mengaktifkan kembali cabang-cabang PERMAHI yang pernah ada untuk melaksanakan Kongres sesuai AD/ART PERMAHI. 
              Pada tanggal 05 s/d 09 Maret 2008, dilaksanakanlah Kongres Nasional III PERMAHI dengan dihadiri oleh 13 cabang seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Taman Cibubur, Jakarta. Inilah langkah kelanjutan kebangkitan PERMAHI setelah hampir dua puluh tahun mengalami kevakuman. Terhitung sampai dengan saat ini PERMAHI telah memiliki 26 (dua puluh enam) Dewan Pimpinan Cabang aktif di seluruh daerah di Indonesia, yang terdiri atas : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta, DPC Medan, DPC Pekan Baru, DPC Padang, DPC Palembang, DPC Jambi, DPC Lampung, DPC yogyakarta, DPC Surabaya, DPC Semarang, DPC Purwokerto, DPC Bandung, DPC Bogor, DPC Makassar, DPC Pare-Pare, DPC Bau-Bau, DPC Manado, DPC Manado, DPC Lamongan, DPC Malang, DPC Banten, DPC Gorontalo, DPC Kudus, DPC Bali, DPC Cianjur, DPC Jayapura.